* MBG (Makan Bergizi Gratis): Merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian makanan bergizi gratis, terutama untuk anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
* Sumber Dana: Dana utamanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk alokasi dari anggaran pendidikan, kesehatan, dan fungsi ekonomi.
* Pengelola Dana: Dana MBG dikelola dan disalurkan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
* Mekanisme Penyaluran: Penyaluran dana dilakukan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—yaitu dapur tempat memasak—melalui mekanisme tertentu, seperti rekening virtual khusus dan, dalam beberapa kasus, didukung pembiayaan awal dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
* Anggaran: Anggaran yang dialokasikan cukup besar, misalnya, untuk tahun 2026 direncanakan mencapai triliunan rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar