Oleh: Ajun Pujang Anom Mukadimah Dalam diskursus pendidikan bahasa, sering kali terjadi perdebatan klasik: apakah kita harus mengejar ketepatan tata bahasa (akurasitas) sejak awal, ataukah kita harus membiarkan gagasan mengalir bebas meskipun struktur bahasanya berantakan (kelancaran)? Sering kali, kurikulum pendidikan terjebak pada pendekatan preskriptif, di mana standar kebakuan dipaksakan sejak hari pertama. Padahal, jika kita menilik hakikat bahasa, urutan ini seharusnya dibalik. Bahasa pertama-tama harus diposisikan sebagai alat komunikasi, lalu secara bertahap diarahkan menuju standar kebakuan. Keduanya penting, namun keduanya menempati ruang dan waktu yang berbeda dalam kurva pembelajaran manusia.