I. Pembedaan Konseptual Dosa dan Pelanggaran
Berdasarkan tinjauan teologis Alkitabiah, terutama dari Perjanjian Baru berbahasa Yunani, terdapat hubungan dan pembedaan antara dosa dan pelanggaran perintah Allah:
* Pelanggaran Perintah Allah (Parabasis atau Anomia) pasti merupakan Dosa (Hamartia).
* Dosa (Hamartia) memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar tindakan melanggar perintah secara sadar. Konsep ini mencakup:
* Kegagalan mencapai kebenaran (sering disebut sebagai dosa karena kelalaian).
* Kondisi dasar manusia yang tidak sempurna (sifat dosa).
* Tindakan melanggar perintah (Parabasis atau Anomia).
II. Implikasi Amanat Agung dalam Perspektif Dosa
Isu utama yang menjadi perhatian —khususnya dalam pembahasan yang diangkat oleh Dr. Buce— adalah mengenai pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan perintah Allah, yaitu Amanat Agung.
Munculnya berbagai dalih atau penggunaan eufemisme terkait makna penginjilan sering kali berfungsi sebagai cara untuk menghindarkan diri dari tudingan berdosa (terutama dosa karena kelalaian/kegagalan) akibat tidak menjalankan Amanat Agung dalam pengertian yang ketat. Hal ini kemudian menggeser fokus pembahasan menjadi:
Bagaimanakah penginjilan sejati yang sesuai dengan Amanat Agung itu?
Hal ini perlu dipertimbangkan, mengingat tidak semua orang memiliki kemampuan atau kesempatan untuk pergi ke seluruh dunia dan melakukan penginjilan dalam format yang konvensional.
III. Solusi Rasul Paulus: Berdasarkan Karunia Roh
Pemahaman akan keterbatasan manusia dalam menjalankan perintah secara mutlak ini agaknya telah dipahami oleh Rasul Paulus. Oleh karena itu, ia mengkategorikan semua pelayanan dan pekerjaan berdasarkan karunia Roh.
Dengan prinsip karunia Roh ini, setiap orang dapat menjalankan Amanat Agung dalam posisi dan konteks apa pun sesuai dengan talenta dan peran yang diberikan kepadanya.
IV. Penentu Akhir: Motif Hati Nurani
Sebagaimana dalam hukum terdapat aspek yang disebut motif (alasan di balik tindakan), demikian pula dalam pelaksanaan Amanat Agung.
Untuk menghindari tudingan Pelanggaran (Parabasis atau Anomia)—yaitu melanggar atau tidak menjalankan perintah secara mutlak—hal yang dapat diadili oleh hati nurani seseorang adalah:
> Motif kita dalam menjalani kehidupan.
Ini berarti, dalam posisi atau keadaan apa pun, selama motif kita adalah untuk memuliakan Allah dan berpartisipasi dalam misi-Nya melalui karunia yang kita miliki, kita telah memenuhi esensi dari Amanat Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar