Kamis, 05 November 2026

Balik Posisi Jangan Lemah Ditindas





Baca ayat Alkitab tanpa konteks kultural itu berbahaya

Opini Yonathan Rahardjo 

Wah bisa bahaya, baca ayat Alkitab tanpa konteks kultural. Contoh ayat tentang bila orang menamparmu dengan pipi kanan berikanlah pipi kiri. Lalu orang menyuruhmu berjalan satu mil, berjalanlah dua mil. Matius 5:38–41.

Sering kita memaknainya orang Kristen mesti mengalah sebagai bukti kasih kepada sesama manusia

Tetapi ternyata ayat itu tidak terlepas dari konteks budaya, yang justru menunjukkan perlawanan terhadap penindasan secara halus.

Perlu dibuktikan oleh tulisan-tulisan zaman dulu dan adat budaya yang masih terpelihara agar kita tidak salah memaknai Alkitab.

Yang muncul di tiktok hari ini adalah tindakan memberi pipi kiri ketika pipi kanan ditampar adalah bentuk membalik otoritas si lemah yang dipukul, menjadi menang posisi secara aturan.

Saat itu tentara  menampar dengan tangan kanan ditujukan ke pipi kanan. Dengan memberikan pipi kiri maka tangan kanan tidak dapat menamparnya. Harus menampar dengan tangan kiri, padahal tangan kiri kotor tidak boleh dipakai. Maka gantinya harus dengan memukul dengan bogem tangan terkepal. 

Nah ini posisi pembalikan otoritasnya. Pukulan tangan terkepal hanya boleh dilakukan secara setara antar tentara bukan terhadap kaum lemah. Memukul kaum lemah saat itu adalah pelanggaran.

Jelas ini adalah hukum tentara Romawi. Demikian juga orang tidak boleh dihukum dengan berjalan lebih dari satu mil. Dengan melebihkan jalan menjadi dua mil, terjadilah pembalikan posisi. Si penghukum telah melakukan pelanggaran hukum. Naiklah posisi si lemah yang dianiaya lebih dari hukuman yang harus dijalani.

Jadi bagaimana? Apakah kita akan baca ayat Alkitab sebagai orang lugu yang membuat kita lemah menjadi orang yang rela ditindas oleh kesewenang-wenangan?


Referensi:

1. Sumber Sejarah dan Budaya: Tamparan Pipi Kanan (Backhand Slap)

​Sumber Rujukan Akademis: 

Walter Wink dan sejarawan sosial dunia kuno (Mediterania abad pertama).  

​Konteks Hukum Rabbinik & Adat: 

Dalam literatur hukum Yahudi kuno, Mishnah (khususnya traktat Bava Kamma 8:6), terdapat denda yang sangat jelas mengenai perbedaan jenis pukulan.

 Memukul seseorang dengan telapak tangan bagian depan (forehand) didenda 200 zuz, tetapi memukul dengan punggung tangan (backhand) didenda dua kali lipat lebih besar yaitu 400 zuz, karena pukulan punggung tangan dikategorikan sebagai penghinaan martabat (insult), bukan sekadar perkelahian fisik.

​Realitas Sosial: 

Di dunia Romawi-Yahudi yang patriarkis dan hierarkis, tuan menampar budak, suami kepada istri, majikan kepada pekerja, atau penjajah Romawi kepada penduduk lokal menggunakan punggung tangan kanan ke pipi kanan lawan interaksinya. Itu adalah instrumen kontrol sosial untuk menegaskan status inferior si korban.  

​Mekanisme Pembalikan Otoritas: 

Jika korban menawarkan pipi kiri, secara anatomis penindas mustahil memukulnya lagi dengan punggung tangan kanannya. 

Jika ia tetap ingin memukul, ia terpaksa menggunakan tangan kiri (yang dalam budaya Timur Keras/Semit dianggap kotor karena dipakai untuk urusan kebersihan toilet) atau menggunakan kepalan tangan (pukulan setara antar-pria/peer). 

Dengan kata lain, korban mempreteli kuasa sang penindas: memaksa pelaku berhenti memperlakukannya sebagai budak rendahan, dan menuntut pengakuan sebagai manusia yang setara.  


​2. Sumber Sejarah dan Budaya:

 Hukum Militer Romawi dan Aturan Satu Mil (Angaria)

​Sumber Rujukan Akademis: Literatur sejarah tentang hukum pendudukan Romawi di Palestina (lex provinciae).

​Konteks Militer (Angaria): 

Istilah angaria merujuk pada hak legal militer Kekaisaran Romawi untuk memaksa warga sipil di wilayah pendudukan memikul barang atau perlengkapan logistik tentara sejauh maksimal satu mil.

​Disiplin Ketat Militer:

 Hukum militer Romawi sangat ketat melindungi warganya dari penyalahgunaan wewenang yang tidak terkontrol, namun sebaliknya mereka juga membatasi tentara agar tidak semena-mena membebani penduduk melebihi batas waktu/jarak tertentu. Batas legalnya adalah satu mil. Jika seorang tentara memaksa warga berjalan lebih dari satu mil, tentara tersebut terancam hukuman disiplin yang berat oleh atasannya karena dianggap melanggar protokol militer imperial.

​Mekanisme Pembalikan Otoritas: 

Ketika warga sipil yang tadinya ditekan justru dengan sukarela menawarkan diri untuk berjalan hingga mil kedua, sang tentara Romawi justru yang menjadi panik. Bukan lagi si lemah yang ketakutan, melainkan sang tentara penjajah yang ketahuan melanggar batas hukum militer jika perbuatannya dilaporkan atau disaksikan oleh perwira mereka. 

Warga sipil merebut kendali situasi secara cerdas dan bermartabat.

Tidak ada komentar: