Dalam sistem kepangkatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), lulusan jalur **Perwira Prajurit Karier (Pa PK)** atau **Perwira Sumber Sarjana** akan dilantik dengan pangkat yang sama dengan lulusan Akademi (Akmil/AAL/AAU/Akpol).
Berikut adalah pangkat pertama yang disandang:
### 1. TNI (AD, AL, AU)
Bagi lulusan SEPA PK (Sekolah Perwira Prajurit Karier), pangkat pertama yang diberikan adalah:
* **Letnan Dua (Letda)**
Pangkat ini ditandai dengan **satu balok emas** di pundak. Meskipun masuk dengan ijazah Sarjana (S1) atau Profesi, titik awal kepangkatan tetap dimulai dari golongan Perwira Pertama (Pama) terendah.
### 2. POLRI
Bagi lulusan SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana), pangkat pertama yang diberikan adalah:
* **Inspektur Polisi Dua (Ipda)**
Pangkat ini juga ditandai dengan **satu balok emas**.
### Hal Penting Mengenai Masa Dinas
Walaupun pangkat awal sama dengan lulusan Akademi, terdapat perbedaan pada **Masa Dinas Perwira (MDP)** untuk penyesuaian ijazah:
* **Lulusan S1:** Biasanya mendapatkan penyesuaian masa dinas sehingga kenaikan pangkat ke tingkat berikutnya (Lettu/Iptu) bisa lebih cepat dibandingkan lulusan Akademi (tergantung regulasi terbaru yang berlaku).
* **Lulusan Profesi (Dokter, Apoteker, dll):** Seringkali mendapatkan percepatan masa dinas yang lebih tinggi lagi sebagai bentuk penghargaan atas kualifikasi spesialisasi mereka.
> **Catatan:** Selama masa pendidikan (pendidikan dasar keprajuritan), status mereka disebut sebagai **Siswa Pa PK** atau **Siswa SIPSS** dan belum memiliki pangkat perwira hingga hari pelantikan (Prasetya Perwira).
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar