Kamis, 27 November 2025

Kritik Paradigma Ekonomi Kreatif: Ketika Adiluhung Berkesenian Diganti Uang Receh

Sejak munculnya paradigma ekonomi kreatif, terjadi pergeseran fundamental yang mengikis adiluhung (nilai luhur) dalam berkesenian, khususnya seni tradisi seperti wayang. Paradigma ini telah merusak cara pandang seniman, menggantikan imajinasi luhur dengan kalkulasi finansial.

Seni pedalangan dan karawitan, jauh sebelum digembar-gemborkan semboyan ekonomi kreatif, sudah membuktikan diri mampu mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi, namun dengan cara yang berbeda:

  • Nilai Berbanding Lurus dengan Kualitas: Semakin tinggi mutu seni pedalangan dan karawitannya, semakin tinggi pula nilai ekonominya.

  • Indikator Keberhasilan Tradisional: Keberhasilan seni diukur dari kepuasan batin penonton. Penonton yang betah dan banyak hingga Subuh adalah bukti kesenian itu bermutu, sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil (penjual kacang rebus, tahu lontong, dan wedang jahe) yang turut hidup di sekitarnya.

  • Imbal Jasa (Bayaran) yang Wajar: Bayaran dalang dan nayaga menjadi tinggi sebagai konsekuensi logis dari tingginya kualitas dan besarnya animo publik, bukan sebagai tujuan utama sejak awal.

Sejak dulu, seni pertunjukan seperti wayang telah menjadi ekosistem yang mandiri, di mana nilai ekonomi datang dengan sendirinya (niscaya) sebagai hasil dari pemuasan dahaga jiwa (kebutuhan spiritual dan budaya) penonton.

Pergeseran Fokus: Dari Jiwa ke Cuan

Namun, konsep ekonomi kreatif telah merusak mindset ini. Ketika konsep itu masuk, imajinasi adiluhung langsung diganti dengan uang receh. Fokus berkesenian bergeser dari upaya memuaskan dahaga jiwa menjadi mengejar target komersial.

Hal ini secara fundamental merusak pikiran, daya khayal, dan kemurnian jiwa seniman. Seni tidak lagi menjadi medium pencarian spiritual, melainkan instrumen untuk mencapai profit.

Penolakan Nirlaba dan Seruan Bisnis yang Adil

Maka, tidak perlu lagi mengiming-imingi seni dengan semboyan "nirlaba" jika memang berbisnis secara profesional. Yang dibutuhkan adalah bisnis yang adil (fair business)—sebuah model di mana nilai ekonomi didapatkan secara etis dan profesional, tanpa harus merendahkan nilai spiritual atau adiluhung kesenian itu sendiri.

Dengan demikian, seniman dapat tetap berkesenian dengan kemurnian niat, sementara nilai ekonomi menjadi konsekuensi logis dan adil dari karya yang bermutu. (Yonathan Rahardjo)

Tidak ada komentar: