JAKARTA, Penerbitmajas.com – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Presiden siap membekukan instansi kepabeanan tersebut dan mengalihkan fungsi pemeriksaan barang kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), jika kinerja dan citra publik DJBC tidak membaik dalam waktu dekat.
Ancaman ini bukan gertakan semata. Menkeu Purbaya menyatakan konsekuensi terberatnya adalah 16.000 pegawai Bea Cukai terancam dirumahkan jika kegagalan perbaikan internal terjadi.
Permintaan Jeda 1 Tahun untuk 'Bersih-Bersih'
Menyadari kondisi kritis citra instansi di mata masyarakat, media, dan Presiden, Purbaya Yudhi Sadewa telah memasang badan di hadapan Presiden Prabowo.
Purbaya mengaku telah meminta tenggat waktu satu tahun untuk memimpin proses bersih-bersih internal secara mandiri. "Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius," tegas Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo sendiri telah secara terbuka mengkritik Bea Cukai, menyebut instansi ini sebagai salah satu hambatan dalam kemudahan berusaha dan kerap menjadi pelindung praktik penyelundupan. "Bea Cukai harus beres, jangan macam-macam lagi, cari prosedur yang mengada-ngada," ujar Prabowo.
Akar Masalah: Deretan Isu yang Memicu Kemarahan Presiden
Ancaman pembekuan ini dipicu oleh akumulasi masalah yang tak kunjung usai, merusak kredibilitas Bea Cukai di berbagai lini:
1. Kebanjiran Impor Ilegal dan Merusak Industri Dalam Negeri
Salah satu kegagalan klasik adalah pengendalian impor ilegal. Data BPS menunjukkan nilai impor pakaian bekas—praktik yang dilarang—terus meningkat tajam. Pada Januari–Juli 2025, impor pakaian bekas mencapai US$1,31 juta dengan volume 1,09 juta kg, angka yang hampir menyamai total impor sepanjang tahun 2024. Lonjakan ini membuat industri tekstil dalam negeri tertekan, memicu keluhan dari APSyFI kepada Menteri Keuangan.
2. Penetapan Nilai Pabean yang Tidak Wajar dan Transparansi Buruk
Media sosial berulang kali dihebohkan oleh keluhan publik mengenai penetapan bea masuk yang dinilai sewenang-wenang. Kasus mainan YouTuber Medy Renaldy yang dinilai overpriced oleh petugas, hingga kasus pengguna yang ditagih bea masuk Rp31,8 juta untuk sepasang sepatu seharga Rp10,3 juta, menunjukkan rendahnya transparansi dalam perhitungan pabean.
3. Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Dugaan Perlakuan Khusus
Citra Bea Cukai semakin memburuk dengan adanya dugaan perlakuan istimewa. Video viral yang menampilkan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, diduga melewati proses kepabeanan tanpa pemeriksaan barang bawaan dari luar negeri, memunculkan tudingan "tumpul ke atas, tajam ke bawah". Hingga kini, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi yang meyakinkan mengenai kejelasan kasus tersebut.
4. Maraknya Kasus Korupsi Pejabat
Sejumlah pejabat tinggi Bea Cukai terus tersangkut kasus korupsi, mulai dari kasus ekspor POME/limbah CPO, importasi gula, hingga pengadaan Kapal Patroli Cepat.
5. Kritik Keras dari Pemerintah AS
Laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers tahun 2025 dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyoroti praktik Bea Cukai Indonesia yang dinilai menciptakan potensi korupsi dan beban administratif tinggi. USTR mengkritik penggunaan daftar harga acuan alih-alih nilai transaksi (CVA WTO) untuk menentukan bea masuk, serta sistem insentif yang memberikan 'bonus' hingga 50% kepada petugas dari nilai barang sitaan, yang disebut USTR sebagai praktik yang harus dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar