Selasa, 25 November 2025

SIINas: Kunci IKM Bojonegoro Menembus Pasar Ekspor


Bojonegoro, Penerbitmajas.com
– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), mempercepat upaya "naik kelas" bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Langkah krusial yang diwajibkan adalah pendaftaran dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sebuah gerbang legalitas yang membuka peluang IKM Bojonegoro menembus pasar ekspor global.

Kewajiban ini mengemuka dalam talkshow SIINas yang digelar di GOR Utama Bojonegoro, Selasa (25/11/2025).

Legalisasi sebagai Prosedur Ekspor yang Benar

Perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Timur, Edi Wiyono, menegaskan bahwa IKM yang tercatat di SIINas otomatis memiliki potensi ekspor yang sangat besar.

"Data mereka sudah tercatat dan legalitasnya lengkap. Ini adalah prosedur ekspor yang benar, di mana standar produk dan legalitas harus dipenuhi," ujarnya.

Edi Wiyono menjelaskan, SIINas adalah sistem informasi terpadu yang memonitor kondisi industri nasional dan menyediakan akses layanan Kementerian Perindustrian, termasuk rekomendasi untuk ekspor dan impor.

Syarat Dasar dan Imbauan Keamanan Akun

Untuk terdaftar di SIINas, IKM hanya perlu memenuhi persyaratan dasar terkait identitas dan legalitas usaha, yaitu:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • NPWP

  • Email aktif

Edi Wiyono mengimbau IKM untuk segera menyelesaikan proses ini, termasuk langkah penting setelah mendapatkan akun. "Setelah mendapatkan username dan password dari sistem, segera login dan ganti password karena itu penting untuk menjaga keamanan akun dan melanjutkan pengisian data," tambahnya.

IKM: Tulang Punggung Industri yang Tahan Banting

Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, menyoroti peran strategis IKM.

"IKM menjadi penopang industri yang terus bergerak, bahkan tidak lekang dengan gelombang resesi dan gelombang COVID-19 kemarin," kata Amir Syahid.

Talkshow ini sekaligus menjadi momentum edukasi bahwa mayoritas IKM Bojonegoro telah memiliki legalitas dasar seperti NIB, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Modal ini harus dimanfaatkan untuk melangkah lebih jauh.

"Saya ingin UMKM semuanya naik kelas, naik derajatnya. Tidak hanya lokal saja, tetapi regional harus kita capai, nasional, bahkan internasional," pungkasnya dengan tegas.

Tidak ada komentar: