Bojonegoro, Penerbitmajas.com - Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mengambil langkah serius untuk mendongkrak potensi daerahnya menjadi Desa Wisata Budaya dan Sejarah. Inisiatif ini dipicu oleh penemuan dan perawatan Situs Perahu Besi Kuno yang diyakini merupakan warisan penting bagi masyarakat setempat
Pemerintah Kecamatan Gayam pada Sabtu, 29 November 2025, menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Budaya Medhayoh Perahu Besi Kuno sebagai bagian dari Festival Banyu Urip (FBU) 2025. Acara dengan salah satu narasumber Yanto, S.Pd. dan dimulai pukul 08.00 WIB di Situs Perahu Besi Kuno Desa Ngraho ini merupakan forum diskusi dan temu wicara untuk menggali nilai sejarah, budaya, serta kearifan lokal.
Asal Usul Nama dan Bukti Sejarah
Dalam dokumen strategi yang disusun oleh Yanto Myk, Desa Ngraho dianalisis secara mendalam. Secara etimologi (Typhologi), kata NGRAHO berasal dari kata Jawa Kawi Raho/Rah yang berarti darah atau keturunan (Trah), dengan imbuhan NG yang berarti tempat atau lokasi
Secara topografi, Desa Ngraho dikaji sebagai lokasi yang unik karena terletak di tepi Bengawan yang dulunya merupakan dermaga atau pelabuhan bengawan (NADITIRA PRADECA) pada zaman Hindu
Strategi Lima Langkah Menuju Desa Wisata
Untuk mewujudkan Desa Ngraho sebagai desa wisata, dokumen tersebut menawarkan strategi 5D (5 DH), yaitu
DHEDHEP: Membidik, melihat, dan mengamati potensi.
DHUDHUK: Menggali, mencari, dan menemukan potensi yang terpendam
. DHUDHAH: Mengangkat ke permukaan untuk dirawat, diperkenalkan, dan dipublikasikan
. DHEDHER: Menanamkan nilai kepada generasi muda sebagai kader agar memiliki kepedulian
. DHEKEM (Hangrukebi): Merasa memiliki, menjaga, mengamankan, dan merawat aset wisata budaya agar awet
.
Penggalian potensi tidak hanya berfokus pada benda bersejarah seperti Perahu Besi, namun juga potensi non-benda berupa cerita tutur, upacara adat pertanian (Wiwit, Methil), jamas pusaka, dan kesenian yang pernah ada
Keberhasilan strategi ini memerlukan peran aktif dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat, pemerintah desa hingga tokoh adat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar