Morowali, Sulawesi Tengah – Kabupaten Morowali kembali menjadi pusat perhatian nasional menyusul dikeluarkannya beberapa kebijakan krusial, mulai dari sektor industri hingga administrasi pemerintahan daerah. Perhatian utama tertuju pada keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait status Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) serta terbitnya serangkaian Peraturan Bupati (Perbup) terbaru.
Kemenhub Cabut Status "Bandara Khusus" IMIP Efektif 2025
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mencabut status Bandara Khusus yang disandang oleh fasilitas penerbangan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Keputusan ini akan mulai efektif pada Oktober 2025.
Tidak hanya pencabutan status, Kemenhub juga memperketat regulasi penerbangan internasional. Penerbangan dari dan ke luar negeri di bandara tersebut hanya diizinkan hingga Agustus 2026. Batasan ini disertai syarat ketat, yaitu bandara wajib memenuhi seluruh ketentuan koordinasi dan ketersediaan fasilitas kepabeanan (Bea Cukai), keimigrasian, dan kekarantinaan (CIQ) yang memadai.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari audit regulasi dan penegasan kedaulatan negara, memastikan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di pintu masuk khusus seperti bandara di kawasan industri dapat dilaksanakan secara optimal sesuai undang-undang," ujar seorang pejabat Kemenhub.
Perbup Baru Fokus pada Satu Data dan Tunjangan Pegawai
Di sisi pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Morowali telah merilis serangkaian Peraturan Bupati (Perbup) yang bertujuan memperbaiki tata kelola administrasi dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah (Perbup No. 25/2024): Peraturan ini, berlaku sejak 5 Agustus 2024, mengatur penyelenggaraan portal satu data di Morowali. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akurasi data untuk perencanaan pembangunan daerah.
Tambahan Penghasilan ASN (Perbup No. 8/2024): Mulai berlaku 21 Februari 2024, Perbup ini mengatur ulang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Morowali. Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kinerja dan motivasi ASN.
Bantuan Perumahan Rakyat (Perbup No. 18/2024): Pemerintah juga memperbarui petunjuk teknis terkait Bantuan Uang untuk Kegiatan Pembangunan Baru dan/atau Rusak Berat Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, menegaskan komitmen daerah dalam mengatasi isu papan.
Morowali Tetap Jadi Episentrum Hilirisasi Nikel
Di tengah dinamika regulasi, IMIP sebagai pengelola kawasan industri terbesar tetap menjadi lokomotif utama program hilirisasi nikel Indonesia. Perkembangan investasi besar ini juga mendorong peningkatan fasilitas sosial, termasuk rencana pembangunan kawasan pendidikan terpadu di Kecamatan Bahadopi, yang mencakup SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya transfer pengetahuan dan peningkatan kualitas SDM lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar