Sesuai perundangan yang berlaku, atas jasanya maka setiap mantan presiden Indonesia mendapat hadiah rumah dari negara. Harganya masing-masing Rp 20 milyar. Bagaimana rumah mantan Presiden Indonesia yang usai pilpres 2024 hendak menginjak ke mantan presiden ketujuh? Bagaimana menilai hal itu lebih dari sekedar hadiah fisik?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar