Jakarta, Penerbitmajas.com – Keberadaan personel negara di IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan utama setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ketiadaan petugas di bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tersebut. Umumnya, bandara memiliki petugas dari instansi seperti Direktorat Bea dan Cukai (Kemenkeu).
Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa saat ini tidak ada petugas Bea Cukai yang ditempatkan di bandara khusus tersebut. Namun, dia menyatakan kesediaan untuk mengirim personel jika ada penugasan atau kebutuhan yang diputuskan kemudian.
Pengakuan dan Rencana: Purbaya mengonfirmasi ketiadaan petugas Bea Cukai dan akan mengkaji perlunya penempatan di masa depan, mengingat bandara tersebut sempat mendapat izin khusus. "Kelihatannya seperti itu. Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, seharusnya ada apa nggak," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Kesiapan Penempatan: Menkeu menegaskan siap mengerahkan SDM Bea Cukai jika penempatan diputuskan, serta menyebutkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga dikabarkan siap mengirim petugas. "Kalau mau dikasih ya kita siap orangnya, orang Bea Cukai banyak kok... Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tegas Purbaya.
Pernyataan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana
Pernyataan Purbaya kontras dengan klaim Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, yang menyebutkan bahwa sejumlah personel negara sudah ditempatkan di lokasi tersebut.
Klaim Keberadaan Petugas: Menurut Suntana, instansi seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian, dan Bea Cukai telah mengirim personel ke Bandara IMIP. "Terkait Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita udah turun ke sana," kata Suntana.
Status Perizinan: Suntana juga memastikan bahwa Bandara IMIP telah terdaftar dan mengantongi izin sebagai bandara khusus dari negara, serta menegaskan adanya mekanisme pengawasan. "Terdaftar, (Bandara IMIP) itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Jadi, itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada," jelasnya.
Intinya, terdapat ketidaksesuaian informasi antara Menkeu (yang mengakui ketiadaan namun siap mengirim) dan Wamenhub (yang mengklaim petugas Bea Cukai dan lainnya sudah ada) mengenai status penempatan personel negara di Bandara IMIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar