Selasa, 25 November 2025

Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada Ratusan Pedagang Mlijo

Bojonegoro, Penerbitmaias.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor usaha kecil. Bantuan modal usaha diserahkan kepada total 266 pedagang mlijo (penjual sayur keliling/rengkek) dalam sebuah acara di Kantor Kecamatan Kanor pada Selasa (25/11/2025). 

Para penerima bantuan ini berasal dari berbagai wilayah, mencakup pedagang dari Kecamatan Kanor, Baureno, Sumberrejo, Pasar Maju Raya, dan Pasar Kanor.

 Bentuk Apresiasi dan Penguatan Ekonomi Lokal 

Penyerahan bantuan ini merupakan wujud apresiasi konkret Pemkab Bojonegoro atas dedikasi para pedagang mlijo yang tetap berjuang di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, program ini didasari keyakinan bahwa para pelaku usaha mikro memiliki peran fundamental dalam menggerakkan roda perekonomian lokal. Sambutan Positif dari Penerima Manfaat Bantuan tersebut disambut gembira oleh para penerima.

 Kasiyati, seorang pedagang mlijo dari Desa Semambung, Kecamatan Kanor, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Matur suwun (Terima kasih banyak) Pak Bupati, Ibu Bupati, dan semua pihak. Bantuan ini akan saya gunakan sebagai tambahan modal untuk berjualan,” ujarnya penuh sukacita. 

 Hal senada diungkapkan oleh Narti, pedagang asal Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, yang datang sejak pagi. “Alhamdulillah, prosesnya lancar. Terima kasih atas bantuannya. Kami yakin ini akan sangat bermanfaat bagi saya dan rekan-rekan pedagang lainnya,” tuturnya.

 Kolaborasi dengan BUMD

 Kegiatan penyaluran bantuan kepada pedagang mlijo ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Senin (25/11/2025), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, juga telah menyerahkan bantuan serupa di Kantor Kecamatan Kapas. 

 Program bantuan ini terselenggara berkat kolaborasi strategis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda).

Tidak ada komentar: